dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten tapanuli utara melakukan pelayanan perekaman di SMAN 1 SIBORONGBORONG


siborongborong, 29/01/2024

pelayanan perekaman untuk umur 17 Tahun

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara melakukan perekaman di SMAN 1 Siborongborong untuk siswa umur 17 tahun dimana kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh bapak Erik sopian simanungkalit dengan Perintah Tugas dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara (Asnah Rosleli Sinaga, SH) beserta staf dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang diwakili oleh lamhot nico simanjuntak. mereka berhasil merekam 138 orang siswa/siswi SMAN 1 Siborongborong.

GISA