SYARAT PELAYANAN KARTU KELUARGA
SYARAT PELAYANAN KARTU KELUARGA :
- Formulir F.1.15 dari Kepala Desa/lurah
- Formulir F.106 sebanyak anggota keluarga dari Kepala Desa/Lurah
- Melampirkan data pendukung seperti : 1. surat kawin, Ijazah, Akta lahir, Rapot, Surat babtis, Surat Lahi