SYARAT AKTA PERCERAIAN

SYARAT AKTA PERCERAIAN :

  1. 1. Formulir permohonan akta perceraian
  2. 2. KTP-EL yang bersangkutan
  3. 3. KTP-EL Pelapor
  4. 4. Kartu keluarga (KK) yang bersangkutan
  5. 5. Akta perkawinan Asli
  6. 6. Surat Keterangan Panitra pengadilan Negeri
  7. 7. Fotocopy putusan pengadilan negeri