SYARAT AKTA PERCERAIAN
SYARAT AKTA PERCERAIAN :
- 1. Formulir permohonan akta perceraian
- 2. KTP-EL yang bersangkutan
- 3. KTP-EL Pelapor
- 4. Kartu keluarga (KK) yang bersangkutan
- 5. Akta perkawinan Asli
- 6. Surat Keterangan Panitra pengadilan Negeri
- 7. Fotocopy putusan pengadilan negeri