DISDUKCAPIL TAPUT MELAKSANAKAN PELAYANAN ADMINDUK DI DESA PANGURDOTAN KECAMATAN PAHAE JULU TANGGAL 11 SEPTEMBER 2025


Pahae Julu,

Kab.Tap. Utara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapauli Utara melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Pangurdotan, Kecamatan Pahae Julu, Pada hari kamis tanggal 11 September 2025.

Kegiatan pelayanan jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el, Penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya.

Kadis Dukcapil Tapanuli Utara (Asnah Rosleli Sinaga, SH) menyampiakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah , dan dekat dengan masyarakat. Dengan adanya pelayanan langsung di desa, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil di Tarutung.

Masyarakat Desa Pangurdotan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. banyak warga yang memanfaatka kesempatan untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka.

DUKCAPIL TAPUT

GISA