Sinergi Pemkab Tapanuli Utara: Inovasi Layanan One Day Service Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Bayi Baru Lahir di Puskesmas
TARUTUNG- Bertempat di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu 04 November 2026 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) strategis antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Tapanuli Utara, dr. Henny Ganda Nainggolan, bersama Sekretaris, para Kepala Bidang, dan staf; Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit, ST, MM, beserta jajaran; serta seluruh Kepala Puskesmas di lingkungan Kabupaten Tapanuli Utara.
Melalui kolaborasi ini, dihadirkan inovasi layanan "One Day Service" saat melahirkan. Kini, para ibu yang melahirkan di Puskesmas dapat langsung pulang dengan membawa dokumen kependudukan yang lengkap tanpa harus repot mengurusnya ke kantor Dukcapil.
Dokumen yang Langsung Terbit:
- Akta Kelahiran bayi baru lahir.
- Kartu Keluarga (KK) pembaruan (penambahan anggota keluarga).
- Kartu Identitas Anak (KIA).
Keunggulan & Manfaat Layanan:
Hemat Waktu dan Biaya: Mengurangi beban administrasi orang tua baru sehingga tidak perlu membuang waktu dan biaya transportasi untuk mengantre di kantor Dukcapil.
Kemudahan Akses JKN/BPJS: Bayi langsung memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah, mempercepat proses integrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Akurasi Data Real-Time: Mempercepat target nasional kepemilikan dokumen identitas anak sekaligus memastikan data kependudukan tercatat secara akurat langsung dari fasilitas kesehatan.
Langkah nyata ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan membahagiakan masyarakat.